Selasa, 10 Februari 2009

RIDDAH

Pengertian Riddah
Riddah (murtad) adalah kembali atau berbaliknya seseorang dari keimanan. Dan secara bahasa ia memang memiliki arti kembali sebagaimana difirmankan oleh Allah, artinya: “Dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh).” (Al -Maidah: 21).

Macam-macam Riddah:
1. Riddah dengan ucapan hati seperti mendustakan wahyu yang diturunkan Allah seperti
tidak mengimani bahwa semua ayat Quran itu kalamullah atau berkeyakinan adanya
Pencipta selain Allah dsb.
2. Riddah dengan perbuatan hati seperti membenci Allah dan Rasulullah-Nya, sombong
dan enggan mengikuti perintah Rasul Saw.
3. Riddah dengan ucapan lisan seperti mencela Allah atau mencela Rasulullah,
berolok-olok terhadap agama dan sebagainya.
4. Riddah dengan perbuatan anggota badan seperti sujud kepada berhala, menghina
Mushaf Al Qur‘an dan lain sebagainya.

http://iiezndut.blogspot.com/2009/02/tugas-ushul-fiqih-pengertian-riddah.html

Tidak ada komentar: